Dalam
rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres
Tanah Laut, Anggota Sat Sabhara yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara
Polres Tanah Laut AKP Riswiadi, S.Sos, M.Ap melaksanakan patroli dan operasi
Pekat dengan sasaran warung remang remang di desa Telaga dan Ranggang. Minggu
(20-11-2016).
Kemudian
ada informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
dsn Bekunci Matah kelurahan Karang Taruna Kec. Pelaihari ada orang sedang mabuk
mabukan, setelah mendengar informasi dari warga masyarakat langsung meluncur
menuju TKP dan benar ditempat tersebut sedang berlangsung pesta miras jenis
Tayuk dan berhasil mengamankan 5 (lima) orang pemuda sbb :
1.
Samsul bin Bekar, 41th, Jl.Lok Serapang Pelaihari.
2.
Parman bin Pahmun, 36 th, ds Sumber Makmur Kec
Takisung.
3.
Sulhan bin Sangsit, 31 th, Teluk Baru Kec Pelaihari.
4.
Supriadi bin Samidi, 27 th, ds Sumber Makmur Kec
Takisung.
5.
Edy Siswanto bin Sumarjo, 29 th, ds Sumber Makmur
Kec Takisung.
Selanjutnya kelima orang tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres
Tanah Laut guna proses penyidikan lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar